JAKARTA—Pemerintah segera membentuk Perusahaan Umum (Perum) Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan guna memenuhi amanat Undang-Undang Penerbangan No 1/2009. “Kami sudah melakukan rapat dengan KemenkumHam, jika tidak ada kendala akhir bulan ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Perum tersebut sudah selesai. Pembentukan Perum tersebut amanat dari UU Penerbangan,” ungkap Dirjen Hubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti S [...]
