JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan mengawasi agen inspeksi (Regulated Agent/RA) terutama dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang untuk diangkut dalam kargo pesawat udara. “Kinerja RA itu akan dievaluasi. Akan ada hukuman untuk RA nakal. Maskapai harusnya laporkan jika menemukan barang berbahaya, nanti diinvestigasi,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay, akhir pekan lalu. [...]
